JAKARTA - Bom nuklir merupakan salah satu senjata militer paling berbahaya dan mematikan yang digunakan sebagai alat pertahanan negara selama perang dunia. Senjata ini telah dikembangkan oleh banyak negara maju di seluruh dunia.
Sejarah dunia mencatat bahwa Amerika menggunakan tenaga nuklir dua kali selama Perang Dunia II. Saat itu, Amerika membom kota-kota Jepang, yaitu Hiroshima dan Nagasaki.
Pada dasarnya, Indonesia bukan tidak mampu untuk membuat bom nuklir. Melainkan ada alasan lain negara ini belum menciptakan disaat negara-negara di dunia tengah berlomba menyempurnakannya.
Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah penjelasan mengenai Indonesia yang tidak bisa menciptakan bom nuklir.
Diketahui, Indonesia menjadi bagian dari negara yang masuk ke dalam ZOPFAN (Zone of Peace, Freedom and Neutrality). Organisasi dibentuk bertujuan untuk menciptakan negara di kawasan ASEAN yang aman, damai, dan bebas dari senjata nuklir.
Indonesia menjadi bagian dari ZOPFAN pada 27 November 1971 bersama dengan negara-negara ASEAN lainnya seperti Thailand, Malaysia, Singapura dan Filipina.
Follow Berita Okezone di Google News
Namun, pengembangan zona bebas senjata nuklir pertama kali disahkan oleh anggota ASEAN pada 15 Desember 1995 di Bangkok. Adapun obligasi traktat yang dibuat dan ditandatangani di Bangkok berisi sebagai berikut:
1. Untuk tidak mengembangkan, memproduksi, membeli, mempunyai, atau menguasai senjata nuklir, pangkalan nuklir, ataupun melakukan uji coba atau menggunakan senjata nuklir di manapun juga baik di dalam maupun di luar kawasan Asia Tenggara.
2. Tidak meminta ataupun menerima bantuan berkenaan dengan nuklir.
3. Tidak melakukan segala kegiatan pemberian bantuan ataupun menyokong pembuatan atau pengambilalihan peralatan nuklir apapun juga oleh negara manapun juga.
4. Tidak menyediakan sumber daya atau material khusus ataupun perlengkapan kepada negara persenjataan non-nuklir di mana pun juga (non-nuclear weapon state), ataupun negara persenjataan nuklir terkecuali negara tersebut telah memenuhi perjanjian keselamatan dari The International Atomic Energy Agency.
5. Untuk mencegah operasi atau penggelaran senjata nuklir di wilayah-wilayah anggotanya dan mencegah pula dilakukannya uji coba nuklir.
6. Mencegah wilayah laut kawasan Asia Tenggara dari pembuangan sampah radioaktif dan bahan-bahan radioaktif oleh siapapun juga.
Demikian alasan mengapa Indonesia tidak bisa menciptakan senjata nuklir. Bukan karena tidak mampu, Indonesia hanya ingin menjaga perdamaian antarnegara di dunia.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.