JAKARTA - Kopassus atau Komando Pasukan Khusus merupakan pasukan elite milik TNI AD yang resmi dibentuk pada 16 April 1952 atas gagasan Letkol Slamet Riyadi. Slamet Riyadi menganggap bahwa TNI harus memiliki satuan pemukul yang dapat bergerak cepat di berbagai medan dan tangkas menghadapi serangan.
Slamet Riyadi tidak dapat mewujudkan gagasannya itu karena dia gugur dalam pertempuran. Namun, pemikiran tentang pasukan elite, yang di kemudian hari dikenal sebagai Kopassus, ini diwujudkan oleh A.E. Kawilarang.
BACA JUGA:Â Beratnya Pendidikan Jadi Kopassus, Disiksa bak Tawanan Perang dan Tidak Boleh Bocorkan InformasiÂ
Sebagai pasukan elite, anggota Kopassus tentu harus melewati berbagai tes sebelum bergabung. Calon prajurit harus memenuhi nilai standar dalam tes, yakni 70. Sementara itu, mereka juga wajib memiliki kemampuan menembak dan renang tanpa henti sejauh 2 km. Jika sudah selesai melewati masa pelatihan yang berat, prajurit akan mendapatkan tanda kualifikasi Brevet Komando Kopassus.
Laman Kopassus menyebut, brevet tersebut menjadi lambang bahwa prajurit yang mendapatkan dan mengenakannya sudah melewati pendidikan dan latihan sangat keras, sehingga mereka mempunyai keberanian, keterampilan, dan kecekatan di berbagai operasi (darat, laut, dan udara).
Secara umum, ada tiga tahapan yang harus dilakukan saat menjalani pendidikan Kopassus selama 7 bulan. Pertama adalah tahap dasar, kedua merupakan tahap hutan gunung, dan ketika adalah tahap rawa laut. Untuk tahapan dasar, prajurit akan mendapatkan ilmu-ilmu dasar komando secara individu dan tim. Tahap yang juga biasa disebut sebagai basis ini dilakukan di Pusdiklatpassus atau Pusat Pendidikan Pelatihan Khusus di Bandung, Jawa Barat. Peserta pelatihan juga akan mendapatkan materi tentang menembak, navigasi darat, hingga melakukan perebutan secara cepat.
Follow Berita Okezone di Google News