Share

5 Fakta Prank Kasus Rudapaksa Perwira Kostrad oleh Mayor Paspampres, Ini Sanksi yang Akan Diterima

Tim Okezone, Okezone · Minggu 11 Desember 2022 07:19 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 10 337 2724556 5-fakta-prank-kasus-rudapaksa-perwira-kostrad-oleh-mayor-paspampres-ini-sanksi-yang-akan-diterima-8Fx2JQHqyU.jpg Foto tangkapan layar

JAKARTA - Berikut ini adalah 5 fakta dari prank kasus rudapaksa Perwira Kostrad oleh Mayor Paspampres.

Ada fakta baru terungkap dalam kasus ini. Tindakan asusila yang dilakukan Mayor BF kepada Letda Ger ternyata tidak ada unsur paksaan.

 

Keduanya melakukan berdasarkan suka sama suka.

Berikut sejumlah fakta kasus ini:

Follow Berita Okezone di Google News

1. Diungkap Panglima TNI

Hal tersebut diungkap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus.

Baca selengkapnya di sini>>> 5 Fakta Prank Kasus Rudapaksa Perwira Cantik Kostrad oleh Mayor Paspampres, Keduanya Bakal Dipecat

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini