JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan, masyarakat sudah sejak lama menyampaikan aspirasi pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Aspirasi masyarakat ini baru bisa direalisasikan pada 2022.
"Tadi sudah disebutkan pada saat pembacaan sejarah singkat lahirnya provinsi ini aspirasi untuk pemekaran Papua Barat Daya sudah cukup lama. Ini sudah disebutkan dari tahun 2006 sudah ada aspirasi itu. Yang berlanjut ke aspirasi-aspirasi dari tahun ke tahun dari waktu ke waktu," ujar Tito dalam sambutannya yang disiarkan YouTube Kemendagri, Jumat (9/12/2022).
Ia mengungkapkan, aspirasi tersebut bukan hanya disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tapi juga langsung kepada presiden oleh tokoh-tokoh Papua. Selain aspirasi, kata Tito, juga didapati melalui mekanisme konstitusi yang ada, yaitu ke DPR RI dan ke DPD RI.
Tito menjelaskan, berdasarkan sudut pandang pemerintah pusat, pemekaran Papua perlu dilakukan. Karena Papua memiliki sedikit latar belakang sejarah yakni baru bergabung ke dalam NKRI secara resmi tahun 1969. Itu berakibat pada ketertinggalan pembangunan yang membuat salah satu indeks pembangunan manusianya rendah.
"Oleh karena itu perlu dilakukan pemekaran untuk mempersingkat birokrasi memotong birokrasi-birokrasi yang panjang di tengah medan geografi Papua yang tidak mudah serta persebaran yang sangat tinggi," tuturnya.
"Kemudian juga kita berharap dengan adanya pemekaran ini percepatan pembangunan yang akan dapat mensejahterakan rakyat Papua terutama orang asli Papua," jelasnya.
Aspirasi tersebut pun ditangkap DPR. Kemudian atas inisiatif dari DPR RI telah diakomodasi 3 provinsi baru di Papua, yaitu Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. Aspirasi ini terus diakomodir berlanjut ke Papua Barat Daya.
Follow Berita Okezone di Google News