JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian melantik Penjabat (Pj) Gubernur untuk Provinsi Papua Barat Daya pada hari ini Jumat 9 November 2022 di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.
Pelantikan Pj Gubernur Papua Barat Daya itu sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 122/P Tahun 2022 tentang pengangkatan penjabat Gubernur Papua Barat Daya. Pj yang dilantik yakni Muhammad Musa’ad.
BACA JUGA:Papua Barat Daya Sah Jadi Provinsi ke-38, Wapres: Segera Kita Angkat Pj Gubernurnya
Tito pun membacakan sumpah janji jabatan untuk Pj Gubernur Papua Barat Daya yang diikuti Muhammad Musa’ad.
" Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur papua barat daya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD RI tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya dan berintegritas serta berbakti kepada masyarakat Nusa dan bangsa," kata Tito diikuti Pj Gubernur Papua Barat Daya, Jumat (9/12/2022).
BACA JUGA:Papua Barat Daya Usai Disahkan, Pj Gubernurnya Akan Dilantik Pekan Depan
Usai pembacaan sumpah janji jabatan, dilakukan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah janji jabatan dan pakta integritas. Lalu, dilanjutkan pemasangan tanda pangkat penyematan tanda jabatan dan penyerahan Keppres.
Follow Berita Okezone di Google News