Share

Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diperpanjang Jadi 80 Tahun, DPR: Dipikir Ulang

Kiswondari, MNC Portal · Jum'at 09 Desember 2022 10:51 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 09 337 2723709 konsesi-kereta-cepat-jakarta-bandung-diperpanjang-jadi-80-tahun-dpr-dipikir-ulang-Zs7LDGa31L.jpg Kereta Cepat Jakarta-Bandung/Foto: Okezone

JAKARTA – Komisi V DPR meminta agar proyek kereta cepat Jakarta-Bandung diselesaikan tepat waktu, dan konsesi yang diperpanjang dari 50 tahun menjadi 80 tahun dapat dipikirkan ulang.

Hal ini menjadi kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC).

 BACA JUGA:Biaya Bengkak, KCIC Minta Masa Konsensi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun

“Komisi V DPR RI meminta Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT KCIC agar menyiapkan infrastruktur integrasi antarmoda dan pemenuhan fasilitas operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung di setiap stasiun,” kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat membacakan kesimpulan RDP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/12/2022) kemarin.

Kemudian, Lasarus melanjutkan, Komisi V DPR juga meminta Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dan PT KCIC untuk meningkatkan proses transfer knowledge dan teknologi pada tenaga kerja yang akan mengoperasikan kereta tersebut.

 BACA JUGA:Ada Gempa Cianjur, KCIC Pastikan Infrastruktur Kereta Cepat Jakarta-Bandung Aman

“Proritaskan tenaga kerja lokal dalam pengoperasian dan pemeliharaan kereta api cepat Jakarta-bandung,” ujarnya.

Soal masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) diperpanjang dari 50 tahun menjadi 80 tahun, kata politikus PDIP ini, Komisi V DPR meminta agar perpanjangan masa konsesi ini dipikirkan lebih matang.

Follow Berita Okezone di Google News

“Lakukan perhitungan secara matang dan cermat sebelum masa konsesi tersebut diputuskan,” tegasnya.

Sebelumnya dalam RDP, Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Mohamad Risal Wasal menjelaskan KCIC meminta masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) diperpanjang dari 50 tahun menjadi 80 tahun.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini