JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, kasus asusila Mayor Paspampres dengan perwira muda wanita Kostrad bukanlah pemerkosaan. Keduanya suka sama suka.
Hal tersebut, kata Andika, terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan yang mengindikasikan tidak ada pemaksaan dalam kasus tersebut.
"Dari pemeriksaan ternyata tidak seperti laporan awal. Laporan awal kan dugaan pemerkosaan, tapi ternyata dalam berjalan pemeriksaan ada perkembangan baru yang menyatakan, atau mengindikasikan ini tidak dilakukan dengan paksaan," kata Andika kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).
Andika mengatakan, tindakan asusila itu tidak hanya terjadi sekali, dan nantinya kedua oknum akan menjadi tersangka atas perbuatannya.
"Nah, berarti suka sama suka dan beberapa kali kan bukan pemerkosaan. Sehingga, arahnya adalah keduanya menjadi tersangka," katanya.
Diberitakan sebelumnya, perwira Paspampres berpangkat Mayor inisial BF diduga melakukan pemerkosaan terhadap perwira TNI AD, Letda Caj GE. Peristiwa itu terjadi saat keduanya bertugas melakukan pengamanan KTT G20 di Bali, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:5 Fakta Sikap Tegas TNI terhadap Mayor BF, Oknum Paspampres yang Rudapaksa Perwira KostradÂ
Follow Berita Okezone di Google News
(Ari)