JAKARTA - Keluarga korban kasus gagal ginjal akut terhadap anak-anak menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022). Melalui tim kuasa hukumnya mereka hendak membuat laporan terkait kasus tersebut.
Kuasa Hukum keluarga korban, Christma Celi Manafe mengungkapkan, pihaknya sudah menemui perwakilan SPKT Bareskrim Polri terkait pembuatan laporan polisi tersebut (lp). Namun, katanya, mereka dialihkan ke Polda Metro Jaya.
"Menurut petugas yang bertugas karena disini mekanisme nya untuk membuat laporan terkait kasus ini harusnya korban lebih dari satu tidak boleh di satu wilayah saja. Jadi mereka sarankan kepada kami lebih baik bagaimana kami ke Polda Metro Jaya ataupun kalau mau di sini tetap kami sebaiknya bersurat," kata Christma kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri.
Mendengar masukan dari pihak Bareskrim, Christma menuturkan, pihak keluarga dan kuasa hukum akan membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Baca juga:Â Keluarga Korban Gagal Ginjal Akan Buat Laporan Pasal Pembunuhan
"Setelah kami pertimbangkan ke orang tua korban kami akan ke Polda untuk membuat laporan polisi terkait dengan kasus kematian anak dari pada klien kami," ujarnya.
Baca juga:Â Daftar Terbaru 32 Obat Sirup yang Ditarik BPOM, Semua Buatan PT REMS
Christma mengungkapkan, pihak kepolisian menyarankan untuk mencari korban lainnya di wilayah lain terkait dengan rencana pelaporan tersebut. Namun, Ia memastikan sejauh ini, hanya menangani satu klien yang menjadi korban.
"Saran mereka menurut mekanisme mereka seperti itu, korban yang lain misal dari luar wilayah Polda Metro Jaya misal Polda Bali dan sebagainya. Kalau kami klien kami karena hanya satu orang jadi ke Polda," ucapnya.
Follow Berita Okezone di Google News