JAKARTA – Sidang Ferdy Sambo terus berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Melalui sidang ini, beberapa fakta terbaru pun terungkap.
Salah satunya yakni ketika terdakwa Ferdy Sambo meminta Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dipecat dari Polri. Ferdy Sambo meminta agar Bharada E alias segera disidang etik dan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari jajaran kepolisian seperti dirinya.
Baca juga: Ferdy Sambo Jadi Saksi di Sidang Hendra dan Agus Nurpatria Hari Ini Â
Berikut 5 fakta Ferdy Sambo minta Bharada E dipecat:
1. Polisi yang dipecat karena kasus pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo diketahui telah menjalani sidang etiknya hingga akhirnya Sambo pun di PTDH dari jajaran kepolisian.
Baca juga:Â Â Atur Skenario Pembunuhan, Sambo Bantah Janjikan Uang ke Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf
Selain Ferdy Sambo, ada juga sejumlah polisi lainnya yang dilakukan PTDH. Khususnya yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan Obstruction of Justice kematian Brigadir J, di antara mereka adalah Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria, dan Hendra Kurniawan
2. Bharada E dilaporkan Tembak Brigadir J
Ferdy Sambo mengatakan Bharada E adalah orang yang menembak Brigadir J.
Follow Berita Okezone di Google News