JAKARTA - Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022), malam. Tersangka kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan tersebut tiba di markas KPK bersama sejumlah pihak.
Sejumlah pihak lainnya tersebut juga merupakan tersangka suap lelang jabatan di Bangkalan. Pantauan di lapangan, Abdul Latif Amin Imron tiba di markas KPK sekira pukul 22.40 WIB. Ia datang dengan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna krem dan peci hitam.
Mantan pimpinan DPRD Bangkalan tersebut juga terlihat membawa koper. Abdul Latif langsung digiring oleh petugas KPK memasuki lobby Gedung Merah Putih. Ia belum mengeluarkan pernyataan ihwal penangkapan maupun kasusnya di KPK.
Sebelumnya, KPK melakukan proses penangkapan terhadap para tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan. Salah satunya, Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron. Abdul Latif ditangkap setelah diperiksa intensif oleh penyidik KPK di Mapolda Jawa Timur.
Abdul Latif dan sejumlah tersangka lainnya kemudian langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Rencananya, KPK akan langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Latif dan tersangka lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan lainnya, malam hari ini.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur. Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.
Follow Berita Okezone di Google News