JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo mengklaim dirinya tak menyangka anak buahnya, Richard Eliezer (Bharada E) menembak Nofrianyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Menurutnya, perintah untuk menghajar Brigadir J tidak menggunakan senjata api.
Hal itu disampaikan Sambo saat bersaksi di sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
"Saya saat itu tidak terpikir hajar menggunakan tangan, kaki atau senjata. Tetapi kemudian terjadilah penembakan itu," ujar Sambo di muka persidangan.
Kendati Brigadir J dihajar dengan tembakan, Sambo menyampaikan siap bertanggung jawab ke Bharada E. Ia pun mengakui bahwa tindakan melindungi Bharada E itu merupakan hal yang salah.
 Baca juga: Ferdy Sambo Ceritakan Detik-Detik Habisi Nyawa Brigadir J, Sebut Yosua Kurang Ajar
"Saya sudah sampaikan di awal bahwa saya mencoba dengan kepercayaan diri untuk mohon maaf melindungi Richard dengan cara tidak benar. Ya itu memang kesalahan saya, yang itu akan saya pertanggung jawabkan," terang Sambo.
Merespon hal itu, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menanyakan bentuk tanggung jawab konkrit terhadap kliennya yang masih muda dan mempunyai masa depan yang panjang
"Ya saya tidak bisa menjawab karena posisi saya juga harus mempertanggung jawabkan peristiwa ini," terang Sambo.
Sebagai informasi, Ferdy Sanbo sempat memberi instruksi Bharada E untuk menghajar Brigadir J. Instruksi itu disulut lantaran Brigadir J telah bersikap tidak senonoh terhadap istrinya Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
Follow Berita Okezone di Google News