JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, mengaku istrinya Putri Candrawathi merupakan cinta pertamanya saat bangku SMP.
Hal tersebut menjadi alasan Sambo mempercayai perkataan Putri yang diduga dilecehkan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Pernyataan ini disampaikan Sambo saat menjadi saksi dalam lanjutan sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Awalnya, hakim anggota bertanya kepada Sambo apakah ada kejanggalan dari perkataan Putri soal dugaan pelecehan tersebut.
"Apakah saudara tidak ada merasa janggal (dari keterangan PC)? Artinya begini. Saudara ini kan Kadiv Propam yang biasa melakukan pemeriksaan, apakah yang disampaikan istri saudara karena kedekatan yang luar biasa itu yang menjadikan saudara tidak dapat berpikir sehingga mempercayai apa yang disampaikan istri saudara?" tanya hakim anggota kepada Ferdy Sambo.
"Yang mulia, saya perlu sampaikan istri saya ini adalah cinta pertama di SMP sampai menuju ke pelaminan. Saya percaya 100 persen, bahkan 1.000 persen," jawab Sambo.
"Itulah yang menjadikan motif saudara yang melakukan tindakan yang sampai saat ini?," tanya hakim.
"Demikian Yang Mulia," ucap Sambo.
Hakim kembali bertanya mengapa Sambo tidak menemani Putri isolasi mandiri (isoman). Padahal saat itu istrinya dalam keadaan terguncang.
"Kalau terguncang, kenapa saudara biarkan isoman dan tidak mendampingi?" kata Hakim.
Follow Berita Okezone di Google News