JAKARTA - Majelis hakim meragukan keterangan Terdakwa Ferdy Sambo yang hadir sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J
Dalam hal ini, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, menganggap kesaksian yang disampaikan Sambo tersebut merupakan rangkaian tindakan yang dilakukan oleh para terdakwa yang disidang hari ini.
 BACA JUGA:Dengarkan Kesaksian Sambo, Eliezer Tampak Geleng-geleng dan Tertawa Heran
Selain itu, hakim juga menilai kesaksian yang diberikan Sambo ini cenderung tidak masuk akal.
"Dari tadi saya perhatikan cerita saudara itu enggak masuk di akal, dengan bukti-bukti yang ada enggak masuk di akal," kata hakim di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
 BACA JUGA:Atur Skenario Pembunuhan, Sambo Bantah Janjikan Uang ke Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf
Hakim pun kemudian menyebutkan beberapa keterangan Sambo yang dianggap tidak masuk akal, salah satunya, keterangan mengenai Putri yang sakit.
Selain itu pada keterangan Sambo mengenai dirinya yang tidak tahu siapa saja yang akan ikut isolasi mandiri (isoman).
Kemudian, terkait keterangan lainnya mengenai Sambo saat melewati rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, saat itu ia melewati Yosua kemudian Sambo tambah marah.
Follow Berita Okezone di Google News