JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku telah memberikan tiga unit telepon genggam kepada tiga mantan anak buahnya yakni Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Hal itu diungkapkan Sambo saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
 BACA JUGA:Dengarkan Kesaksian Sambo, Eliezer Tampak Geleng-geleng dan Tertawa Heran
Fakta itu terungkap kala majelis hakim menyinggung pemberian telepon genggam dari Sambo ke anak buahnya itu. Sambo pun mengakui telah memberikan telepon genggam ke masing-masing mantan anak buahnya itu.
Pemberian itu, kata Sambo, diberikan setelah dirinya memanggil ketiga anak buahnya itu ke ruang kerja di rumah Saguling, Jakarta Selatan pada 10 Juli 2022. Saat di ruang kerja, istri Sambo Putri Candrawathi sempat mengucapkan terima kasih kepada tiga anak buahnya.
 BACA JUGA:Ini Kronologis Ferdy Sambo Rekayasa Tembak-Menembak, Genggam Tangan Brigadir J untuk Tembakkan Pistol
"Kemudian saya sampaikan pada saat istri saya tidak ada, menyampaikan (memberikan) HP ketiga-tiganya," ucap Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Setelah itu, Sambo pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada tiga anak buahnya itu lantaran telah patuh terhadap skenario yang telah dibuatnya.
"Seingat saya, yang pertama terima kasih karena sudah mengikuti petunjuk saya terjait dengan cerita tembak-tembakan yang saya sampaikan dan saya juga terima kasih terkait sudah menjaga istri saya," terang Sambo.
Sebagai informasi, JPU sebelumnya menyebut Ferdy Sambo sempat memberikan sebuah handphone iphone 13 pro max kepada Bharada E setelah selesai membunuh Brigadir J.
Follow Berita Okezone di Google News