JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akan memanggil Kapolres Magelang untuk mengamankan dan menjaga istrinya, Putri Candrawathi dari Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
(Baca juga: Ferdy Sambo Panik Ditelefon Putri Candrawathi yang Menangis Usai 'Dilecehkan' di Magelang)
Demikian diutarakan Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Rencana ingin memanggil Kapolres itu diungkapkan saat ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menanyakan perihal komunikasi Sambo dengan Putri pada 7 Juli 2022. Saat itu, Sambo menjelaskan bahwa ada komunikasi telepon pada pukul 23.00 WIB saat dirinya sedang ada di rumah Saguling, Jakarta Selatan.
"Saya kaget istri saya telepon dalam kondisi nangis. Istri saya mengatakan 'Pak Yosua kurang ajar terhadap saya, dia masuk ke kamar.' Saya sampaikan, Loh kurang ajar bagaimana? Kok berani dia. 'Sudah saya nangis bapak. Kamu jangan telepon dan cerita ke yang lain, karena saya khawatir," ucap Sambo.
Mendengar itu, Ferdy Sambo langsung ingin menjemput Putri di Magelang, Jawa Tengah. Hanya saja, rencana itu urung lantaran Putri melarangnya. Atas dasar itu lah, Ferdy Sambo menawarkan untuk memanggil Kapolres kepada Putri untuk memberi perlindungan.
Follow Berita Okezone di Google News