JAKARTA- Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, pada Rabu (7/12/2022).
 (Baca juga: Ferdy Sambo Buka-bukaan soal Wanita Cantik Berseragam Cokelat Simpanan Jenderal)
Mantan jenderal bintang dua ini dihadirkan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tiga terdakwa. Ketiga terdakwa itu ialah Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Dalam persidangan, Ferdy Sambo mengaku panik saat mendengar istrinya Putri Candrawathi mendapat pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
“ Saya kaget istri saya telepon dalam kondisi nangis. Istri saya mengatakan, Pak Yosua kurang ajar terhadap saya, dia masuk ke kamar,”ujar Sambo menirukan istrinya.
“Saya sampaikan, Loh kurang ajar bagaimana? Kok berani dia. Kamu jangan telepon dan cerita ke yang lain, karena saya khawatir," tambah Sambo.
Follow Berita Okezone di Google News