JAKARTA - Mantan Kepala Biro Provost Polri Benny Ali mengaku sempat bertemu eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, Benny mendesak Sambo untuk bertanggung jawab lantaran telah menjerumuskan dirinya bersama prajurit Korps Bhayangkara lain ke dalam kasus kematian Brigadir J.
Hal itu ia beberkan saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
"Pada kesempatan olahraga, saya bilang, 'komandan, komandan tega sudah menghancurkan saya dan keluarga. Termasuk adek-adek kita komandan. Komandan harus bertanggung jawab, kasihan semua akhirnya. Gara-gara komandan, banyak sekali korban'," kata Benny mengulangi ucapannya ke Sambo.
Sambo lantas mengaku salah dan meminta maaf. Sambo berjanji akan mencoba menjelaskan duduk perkara terkait keterlibatan Benny.
 Baca juga: Ferdy Sambo Minta Maaf ke Rekan Polri : Saya Tak Akan Tanggung Jawab Apa yang Saya Tidak Lakukan!
"Beliau bilang 'Iya Pak, maafin saya Pak. Gara-gara saya, semuanya seperti ini. Ya nanti saya coba jelaskan kalau abang dan yang lainnya itu tidak bersalah. Semua ini, berita bohong saya, prank saya yang membawa adik-adik semua'," tutur Benny menirukan ucapan Sambo.
Melihat respons tersebut, Benny merasa Sambo telah mengakui kesalahannya. Bahkan, Sambo dinilai telah menyadari telah membuatnya menderita.
"Mungkin kita dengar ada rekayasa, ada yang tidak tahu- menahu sama sekali. Komandan harus menjelaskan, karena di luar itu beritanya lain komandan. Seolah-olah kita masuk ke dalam persengkokolan," ujar Benny lagi.
Follow Berita Okezone di Google News