JAKARTA - Mantan Kabag Gakkum Provost Polri Divisi Propam Polri, Kombes Susanto Haris menjadi salah satu saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam kesaksian tersebut, Susanto meluapkan amarahnya terhadap Ferdy Sambo, yang juga merupakan bekas atasanya di Korps Bhayangkara. Amarah itu diluapkan lantaran Susanto merasa dijerumuskan oleh Sambo terkait pembunuhan Brigadir J.
"Kecewa, kesal, marah. Jenderal kok bohong, susah jadi jenderal," kata Susanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa 6 Desember 2022.
 BACA JUGA:Ferdy Sambo Disebut Tak Fokus dan Mondar-mandir ke Toilet Sebelum Pembunuhan Brigadir J
Gegara terjerat kasus tersebut, kata Susanto, ia sangat paranoid untuk menonton televisi, media sosial.
"Jenderal kok tega menghancurkan karier 30 tahun saya mengabdi, hancur di titik nadi, rendah pengabdian saya, belum yang lain-lain, anggota-anggota hebat Polda Metro, Polres Jaksel," ujar Susanto sambil menangis dengan suara bergetar.
 BACA JUGA:Ferdy Sambo Buka-bukaan soal Wanita Cantik Berseragam Cokelat Simpanan Jenderal
"Bayangkan majelis hakim, kami Kabaggakum yang biasa memeriksa polisi nakal, kami diperiksa, bayangkan majelis hakim bagaimana keluarga kami," kata Susanto lagi.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)