JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf mengaku berbohong kala diperiksa di Provos Polri terkait dugaan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu disampaikannya saat memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (6/12/2022). Berikut fakta-fakta Kuat Maruf berbohong, sebagaimana dirangkum pada Rabu (7/12/2022) :
1. Diperiksa di Provos
Kuat awalnya mengaku didatangi Ferdy Sambo saat tengah diperiksa di Provos Polri. Sambo kemudian menyobek-nyobek kertas keterangannya itu.
Ia mengaku, Sambo lalu mengumpulkannya, Ricky Rizal Wibowo, dan Bharada E. Sambo kantas berbicara dengan Kuat dan Ricky. Namun, dia tak begitu mendengarkan hingga akhrinya Sambo menanyai dia.
"Lalu Pak Sambo bilang ke saya. Wat kamu tadi cerita apa waktu diperiksa? Saya baru cerita yang di Magelang Pak, tapi baru separuh. Kata Pak Sambo, Oh gitu, udah enggak usah Wat," ujar Kuat mengulangi percakapannya dengan Sambo di persidangan, Senin (5/12/2022).
2. Tegang saat Diperiksa
Hakim lantas menanyakan siapa anggota Provos Polri yang memeriksa Kuat sehingga pengadilan bisa memanggilnya untuk dimintai konfirmasi soal kebenaran pernyataan Kuat itu. Namun, Kuat mengaku tak mengenali anggota Provos tersebut yang kala itu memeriksanya.
"Lah iya, kalau saudara sudah membuat keterangan seperti itu di awal, ceritanya gak seperti ini. Paham saudara? Tidak akan ada 95 polisi yang akan disidang kode etik kalau saudara sudah ngomong seperti ini," ujar hakim.
Menurut Kuat, kala diperiksa Provos Polri dia merasa tegang, gemetaran, dan tak tahu apa yang harus diceritakan hingga akhirnya dia diminta untuk menceritakan peristiwa yang terjadi di Magelang dahulu.
Follow Berita Okezone di Google News