JAKARTA - Eks Karo Provost Propam Polri, Brigjen Benny Ali menyatakan bakal menangkap Ferdy Sambo bila dirinya mengetahui pembunuhan Brigadir J direkayasa sejak awal.
Hal itu ia ungkapkan saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami ini kan pada saat di TKP itu satu jam setelah kejadian. Jadi kejadian jam 5 (sore) kami datang jam 6. Kami enggak tahu itu rekayasa," tutur Benny saat persidangan, Selasa (6/12/2022).
 BACA JUGA:Ferdy Sambo: Selama Matahari Tidak Terbit dari Utara dan Air Laut Masih Asin, Senior Tetap Senior!
Atas dasar itu, Benny menyatakan, akan menangkap Sambo bila dirinya mengetahui lebih awal rekayasa pembunuhan tersebut. Dengan begitu, ia merasa tak akan banyak polisi yang menjadi korban dan turut terlibat dalam rekayasa tersebut.
"Mungkin kalau kami tahu itu direkayasa, seandainya kita tahu seandainya mohon maaf Pak Sambo, saya yang nangkap, harus bertanggung jawab. Kasian banyak korban," terang Benny.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
 BACA JUGA:Lebih Senior, Eks Kabag Gakkum Provost Dongkol Digas Ferdy Sambo
Follow Berita Okezone di Google News