JAKARTA - Mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum Provos Div Propam Polri, Kombes Susanto Haris menjadi saksi dalam sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Di persidangan, Susanto mengaku kecewa dan kesal dengan Ferdy Sambo yang telah berbohong soal kematian Brigadir J.
"Bagaimana perasaan saudara?" tanya hakim di persidangan, Selasa (6/12/2022).
"Kecewa, kesal, marah. Jenderal kok bohong, susah nyari Jenderal. Kami paranoid nonton televisi, media sosial, Jenderal kok tega menghancurkan karier 30 tahun saya mengabdi, hancur di titik nadi, rendah pengabdian saya, belum yang lain-lain, anggota-anggota hebat Polda Metro, Polres Jaksel," ujar Susanto sambil menangis.
 BACA JUGA:Arif Rachman Menangis di Sidang Ferdy Sambo, Dicecar Hakim Bagaimana Rasanya Jadi Terdakwa
"Bayangkan majelis hakim, kami Kabaggakum yang biasa memeriksa polisi nakal, kami diperiksa, bayangkan majelis hakim bagaimana keluarga kami," kata Susanto lagi masih sambil menangis.
Susanto mengatakan, sejatinya dia merupakan senior Ferdy Sambo dalam jajaran kepolisian, tapi dia dihubungi Ferdy Sambo untuk membawa barang bukti bersama senjata api dengan nada tak enak. Padahal, dalam almamater kesenioritasan, dalam beberapa kesempatan Ferdy Sambo selalu mengatakan, 'Selama matahari tidak terbit dari Utara dan air laut masih Asin, senior tetap senior'.
"Jadi, kemarin ngomongnya ngegas sudah, dalam hati saya, yah kalau Jenderal sudah bisa ngegas-ngegas senior, ini lah yang saya alami. Akhirnya saya antar juga, saya serahkan ke Agus Nurpatria setelah kami mengantar jenazah ke kargo bandara, kemudian kami menyerahkan barang bukti ke Paminal," tuturnya.
 BACA JUGA:Diprank Sambo, Benny Ali: Yang Berat Bukan Hukuman Patsus, Tetapi Beban Keluarga
Follow Berita Okezone di Google News