JAKARTA- Berapa tahun hukuman Barada Eliezer? Simak penjelasannya di sini. Adapun pemilik nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu diancam pidana dalam Pasal 340 KUHPidana jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana,” baca Jaksa.Â
Lantas berapa tahun hukuman Barada Eliezer ini berdasarkan Pasal 340 KUHP adalah: “Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
Namun, hukuman itu bisa berubah dengan beberapa kesaksian dan bukti yang ditampilkan.
Saat ini, pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer
" Pertama, tim penasihat hukum akan sampaikan terkait rekomendasi pemberian hak penghargaan dan penanganan khusus sebagai saksi pelaku bekerja sama akan disebut justice collaborator (JC) bagi terlindung LPSK bernama Richard Eliezer BL. Ini disampaikan pada kejaksaan, JPU," ujar kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy di PN Jaksel, Senin (5/12/2022).
Follow Berita Okezone di Google News