JAKARTA – Sidang Ferdy Sambo terus berlanjut. Kali ini lanjutan sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J digelar Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Senin (5/12/2022) dengan menghadirkan terdakwa Kuat Maruf.
Agenda sidang adalah pemeriksaan Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo sebagai saksi. Keduanya menjadi terdakwa dugaan kasus Brigadir J selain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E). Pada persidangan sebelumnya, Bharada E juga diperiksa sebagai saksi di sidang terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
Baca juga: Ferdy Sambo : Istri Saya Diperkosa Yoshua! Â
Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecarnya seputar keterlibatannya dalam perkara pembunuhan itu.
Baca uga:Â Â Sidang Ferdy Sambo dan Putri, 11 Orang Saksi Dihadirkan
Kuat Ma’ruf dicecar sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Bharada E dan Bripka Ricky Rizal Wibowo.
JPU menanyakan apakah Kuat Maruf mentahui maksud Ferdy Sambo memanggil Brigadir J dan Bripka Ricky Rizal.
Follow Berita Okezone di Google News