JAKARTA - Eks Karo Provost Polri Brigjen Pol Benny Ali, merasa sedih lantaran telah menerima hukuman atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo. Bahkan, ia mengaku, istrinya masih merasa syok hingga saat ini.
Hal itu ia ungkapkan saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrwathi di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
 BACA JUGA:Amarah Serta Kecewanya Geng Sambo dan Tangisan Sang Jenderal di Persidangan
"Sedih, yang paling menderita itu adalah istri saya. Kita terbawa-bawa, karena beritanya ternyata dari yang saya dapatkan selama ini, ternyata diprank (Sambo). (Informasi) itu yang saya terima terjadi seperti itu, ternyata beda," kata Benny.
Benny mengaku, baru mengetahui tewasnya Brigadir J merupakan rekayasa Sambo setelah melihat keributan di sosial media. "Itu saya tahunya tanggal 5 Agustus mulai ribut di medsos. Tanggal 8 kalau enggak salah ada pernyataan resmi bahwa ini semuanya rekayasa," tutur Benny
 BACA JUGA:Kepada Benny Ali, Putri Candrawathi Mengaku Dipegang-pegang Pahanya oleh Brigadir J
Mendengar itu, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santiso menilai bahwa Benny masih tergolong beruntung dibanding anak buahnya yang menerima hukuman PTDH.
"Bukan masalah itu yang mulia, saya ini punya keluarga, punya anak. Bisa dibayangkan yang mulia, bila kejadiannya yang saya alami ini termasuk rekan saya semua ini, ya hanya menderita," tutur Benny.
Follow Berita Okezone di Google News