JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (6/12/2022) ini. Setidaknya, ada 11 orang saksi yang hadir guna diperiksa dalam sidang.
Berdasarkan pantauan, sidang dengan terdakwa Sambo dan Putri itu digelar pada sekira pukul 10.00 WIB di ruang sudang utama PN Jaksel dengan dipimpin Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso. Tampak Ferdy Sambo dan Putri sama-sama memakai kemeja warna putih dan bercelana hitam.
Dalam sidang kali ini, setidaknya ada 11 orang saksi yang telah hadir dalam persidangan guna memberikan kesaksiannya. Adapun para saksi tersebut, yakni Audi Pratomo selaku supir Ridwan R Soplanit, Linggom Pasarian S selaku Kor Logistik Yanma Mabes, Susanto Haris selaku Kepala Bagian Penegakkan Hukum Provost Div Propam Polri, Benny Ali Ari Cahya Nugara atau Acay.
 BACA JUGA:Jalani Sidang Lanjutan dengan Mantan Anak Buah, Sambo dan Putri Tiba di PN Jaksel
Lalu, saksi lainnya yang juga terdakwa dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J, yakni Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Arif Rahman Arifin, Irfan Widyanto, Agus Nurpatria, dan Hendra Kurniawan.
Pengacara terdakwa Sambo dan Putri, Arman Hanis menambahkan, pemeriksaan kali ini, saksi yang diperiksa itu juga merupakan saksi sebelumnya diperiksa pada persidangan Ricky Rizal Wibowo.
"Majelis hakim pada saat sidang, (meminta menghadirkan saksi) sama dengan saksi-saksi saat sidang RR, termasuk Arif Rachman dan kawan-kawan (terdakwa kasus Obstruction of Justice)," katanya pada wartawan, Selasa (6/12/2022).
 BACA JUGA:Hendra Kurniawan Akan Bersaksi dalam Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)