Share

Rapat Paripurna RKUHP Memanas, Anggota Fraksi PKS Walk Out!

Riana Rizkia, MNC Portal · Selasa 06 Desember 2022 10:55 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 06 337 2721412 rapat-paripurna-rkuhp-memanas-anggota-fraksi-pks-walk-out-q2fId4khfj.jpg Foto: MNC Portal

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR DI Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis memutuskan untuk keluar dari ruang rapat paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Hal tersebut dilakukan setelah dia meminta agar dua pasal dalam RKUHP dapat dicabut, salah satunya adalah soal penghinaan presiden dan wakilnya.

(Baca juga: DPR Jadwalkan Rapat Paripurna Pengesahan RKUHP Hari Ini)

"Ini pasal karet, saya minta pasal ini dicabut," kata Iskan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Selasa (6/12/2022).

Pantauan di lokasi, ruang sidang semakin memanas setelah Iskan menyampaikan permintaannya. Karena Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Fraksi PKS sudah menerima RKUHP dibawa ke rapat paripurna dengan catatan.

"PKS sudah terima, catatan sudah diterima," katanya.

"Kalau begini anda meminta mencabut yang sudah diterima," sambungnya.

Iskan pun mengatakan bahwa dirinya hanya meminta waktu tiga menit untuk berbicara, jika tidak diberikan, maka ia akan keluar.

"Berikan saya 3 menit untuk bicara, kalau tidak saya keluar," katanya.

"Silahkan," jawab Dasco.

Follow Berita Okezone di Google News

Dasco menilai, apa yang disampaikan Iskan tidak sesuai dengan kesepakatan yang sudah dilakukan.

"Baik saudara-saudara sekalian, kita sudah tau bahwa semua fraksi sepakat dan PKS sepakat dengan catatan, tapi fraksi PKS malah minta dicabut dan mengingkari apa yang sudah disampaikan," ucapnya.

Iskan pun memutuskan untuk keluar dari ruang sidang. "Semoga kamu mendapat hidayah dari Tuhan," katanya sambil keluar ruang sidang.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini