JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf mengaku untuk pertama kalinya memberikan keterangan bohongnya itu pada Mantan Kepala Detasemen A Biro Paminal Polri, Agus Nurpatria sebagaimana diskenariokan Ferdy Sambo padanya.
Dalam persidangan, Ketua majelis hakim, Wayhu Iman Santoso menyebutkan, kesaksian Kuat di persidangan banyak yang tak masuk akal. Apalagi, dalam sidang Kuat mengaku banyak tidak tahunya, misalnya saja Kuat yang mengaku tak tahu dan melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
Namun, dalam BAP kala diperiksa penyidik Polres Jaksel Kuat justru seolah dengan lancar berbicara soal kronologis aksi saling tembak itu.
"Saudara ceritanya konsisten, kalau cerita saudara itu memang dari awal udah gak tahu menahu, tak mungkin ini terungkap pada bulan Agustus, heran," ujar hakim di persidangan, Senin (5/12/2022).
Menurut hakim, kala pemeriksaan saksi dari penyidik Polres Jaksel dilakukan, para penyidik mengaku memeriksa Kuat, yang mana Kuat bercerita mengikuti alur pula dan mengkonfirmasi kebenaran cerita penyidik. Salah satunya Sulab Abo, tapi Kuat menyebutkan, dia diperiksa Sulab Abo di Paminal pasca dia diperiksa Provos.
"Seingat saya, saya diperiksa pak Sulab Abo itu di Paminal, siang hari Sabtu setelah diperiksa di Provos dan Paminal itu sudah mulai kebohongan, pak Sulab Abo dia mengatakan saya dari Polres. Itu sekitar jam 10 atau 11 saya gak ingat, pastinya sudah siang, itu mengatakan saya dari Polres Jaksel," tutur Kuat.
"Artinya apa, saudara sudah mengikuti skenario itu bukan ceritanya?" tanya hakim.
Follow Berita Okezone di Google News