JAKARTA – Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal tidak mendengar bosnya tersebut memerintahkan Bharada E alias Richard Eliezer Lumiu untuk menembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
(Baca juga: Rekening Yosua Ratusan Juta Dikuras Usai Tewas, Ferdy Sambo Akhirnya Buka Suara)
Hakim Wahyu yang ingin mengetahui cerita Bripka Ricky soal rencana pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo pun langsung geram dengar keterangan Bripka Ricky Rizal di persidangan.
”Saya ingin tahu cerita Saudara yang agak aneh itu, yang Saudara mengatakan Saudara suruh tembak dari situ saudara Ferdy Sambo sudah merencanakan hendak membunuh Yosua kan, sementara Saudara menolak?" cecar hakim di PN Jaksel, Senin (5/12/2022).
"Jadi waktu saat itu Bapak menanyakan panggil Yosua lalu ada kalau dia melawan kamu berani tidak nembak dia," kata Ricky menirukan ucapan Ferdy Sambo.
“Namun faktanya, yang terjadi Sambo pernah manggil Yosua terus bicara? Kan tidak," sambung hakim.
"Jadi selama ini tidak pernah sekali pun ajudan setahu saya tiba-tiba digampar sebelum ditanya dulu apa salahnya," ungkap Ricky.
Dia mengakui, sebelum penembakan Brigadir J, dirinya mendengar Yosua bertanya 'Ada apa, Pak', namun mantan Kadiv Propam tersebut memintanya untuk berjongkok. Setelah itu, sebut Ricky, Eliezer langsung menembak ke arah Yosua.
"Faktanya yang terjadi di Duren Tiga?" tanya hakim.
"Waktu itu saya sebentar, Bapak seperti ini terus Yosua itu 'Apa, Pak, ada apa, Pak?'" kata Ricky.
"Kemudian saudara Richard langsung tembak?" ujar hakim.
"Benar, kan?" tanya hakim.
"Waktu itu Pak Ferdy Sambo saya belum lihat, (ada suara) 'jongkok, jongkok'," jawab Ricky.
"Kemudian Richard menembak?" ucap hakim.
"Menembak," jawab Ricky.
Selanjutnya, hakim bertanya apakah saat itu Bharada E diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk menghabisi Brigadir J. Namun Ricky mengaku tidak mendengar perintah itu.
"Disuruh tembak?" tanya hakim.
"Saya tidak mendengar," jawab Ricky.
Follow Berita Okezone di Google News