JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa bantuan bagi rumah warga terdampak gempa Cianjur yang bukan relokasi akan diberikan mulai Kamis 8 Desember 2022 setelah selesai proses verifikasi.
Bantuan yang diberikan adalah Rp50 juta untuk rumah rusak berat, Rp25 juta untuk rumah rusak sedang dan Rp10 juta untuk rumah rusak ringan.
"Nanti hari Kamis, ini baru persiapan termasuk verifikasi semuanya selesai, nanti hari Kamis untuk bantuan yang bukan relokasi, yang bantuan Rp50 juta, Rp25 juta dan Rp10 juta juga akan diberikan hari Kamis," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/12/2022).
 Baca juga: Presiden Jokowi Tinjau Dampak Gempa di Ponpes Darul Falah Cianjur
Presiden juga memastikan bahwa pemerintah sudah menyiapkan sistem penyaluran bantuan tersebut, baik secara langsung maupun lewat tabungan.
Â
"Ada yang langsung, ada yang lewat tabungan. Semuanya, ini sistemnya sudah disiapkan dan ini saya datang ke sini untuk mengecek persiapan itu," ujar dia,
Follow Berita Okezone di Google News