JAKARTA - Ricky Rizal Wibowo menjadi saksi dalam sidang dugaan kasus pembunuhan dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf pada sidang Senin (5/12/2022) ini. Dalam kesaksiannya, Ricky mengaku Ferdy Sambo meminjam namanya untuk membeli motor hingga pembuatan rekening.
"Waktu sekitar bulan Februari Yang Mulia, saya karena ada kendaraan yang dahulu memang dari Brebes dibeli atas nama saya Yang Mulia, jadi pajak tahunan yang mengurusi saya. Lalu, waktu di 2018 saya sempat diminta ikut waktu beliau jadi Kospri Kapolri cuma waktu itu saya tak mau karena saya pertimbangan keluarga," ujar Ricky Rizal di persidangan, Senin (512/2022).
Menurutnya, Sambo meminjam namanya untuk membeli motor, hanya saja dia tak tahu pasti alasan Sambo meminjam namanya itu. Sebelum membeli motor, Sambo juga memakai namanya untuk membuka rekening bank agar dapat membeli motor tersebut kala Ferdy Sambo di Brebes.
"Kenapa tidak pakai rekening atas nama Ferdy Sambo malah pakai nama saudara? Selain rekening, apalagi yang didaftarkan nama saudara?" tanya hakim.
"Saya kurang tahu. Setahu saya cuma motor Beat waktu itu, karena beliau di Brebes dan harus pakai KTP Brebes sama rekening," tutur Ricky.
Ricky menerangkan, Sambo juga memakai namanya untuk membuka dua rekening bank, yakni Bank BCA dan Bank BNI. Adapun rekening itu biasa dipakai guna keperluan operasional di rumah Magelang.
"Untuk operasional Magelang," jelasnya Ricky.
Follow Berita Okezone di Google News