JAKARTA - Ricky Rizal Wibowo menjadi saksi dalam sidang dugaan kasus pembunuhan dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). Dalam kesaksiannya, Ricky Rizal menceritakan awal mula dia menjadi ajudan Ferdy Sambo.
"Berapa lama Ferdy Sambo bertugas di Polres Brebes?" tanya Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso di persidangan, Senin (5/12/2022).
"Seingat saya 2 tahun kurang beberapa bulan karena 2015 beliau mutasi Polda Metro Jaya," ujar Ricky.
Ricky mengaku kenal dengan Ferdy Sambo saat mantan Kadiv Propam Polri itu menjabat Kapolres Brebes. Saat itu, Ricky Rizal menjadi sopir pribadi Ferdy Sambo yang menjabat sebagai Kapolres Brebes sebelum 2015.
Ia melanjutkan, pada 2015, Ferdy Sambo dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya, sementara sedangkan Ricky tetap bertugas di Brebes, tepatnya di Satlantas Polres Brebes.
"Bagaimana akhirnya saudara bisa bergabung dengan ajudan Ferdy Sambo lagi?" tanya hakim.
"Waktu di 2018 saya sempat diminta untuk ikut waktu beliau jadi Kospri Kapolri. Cuma waktu itu saya tidak mau karena saya pertimbangan keluarga," tutur Ricky.
Follow Berita Okezone di Google News