JAKARTA - Pemberhentian Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI disetujui Komisi I DPR. Kesepakatan itu diambil setelah komisi pertahanan itu menyepakati pencalonan Yudo Margono sebagai Panglkma TNI.
"Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan fraksi-fraksi di Komisi I terhadap calon panglima TNI, maka Komisi I DPR memutuskan, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," terang Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid saat git and proper test, Jumat (2/12/2022).
Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi atas dedikasi Andika yang telah memimpin TNI. "Serta memberikan apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan profesional," terang Meutya.
Kemudian, Komisi I juga memberikan persetujuan atas pencalonan Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Follow Berita Okezone di Google News