JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) membeberkan peran dari seorang tersangka dalam kasus tambang ilegal terkait Ismail Bolong.
Dir Tipiter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan bahwa, sosok tersangka yang identitasnya dirahasiakan itu berperan sebagai pihak yang berkolaborasi dengan Ismail Bolong.
"Yang ini, yang ditetapkan tersangka penambang yang berkolaborasi lah mungkin sama groupnya Ismail Bolong," kata Pipit saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
 BACA JUGA: Bareskrim Ungkap Peran Istri dan Anak Ismail Bolong Terkait Tambang Ilegal
Namun, Pipit mengklaim belum mengetahui identitas dari sosok yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
"Tunggu dulu, kan belum kenalan ini sama tersangkanya. Belum dilaporkan ke saya," ujar Pipit.
 BACA JUGA:Sempat Batal, Bareskrim Gelar Perkara Penetapan Tersangka Ismail Bolong Hari Ini
Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan.
Follow Berita Okezone di Google News