Share

Bareskrim Beberkan Peran Tersangka Kasus Tambang Ilegal Terkait Ismail Bolong

Puteranegara Batubara, Okezone · Jum'at 02 Desember 2022 16:16 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 02 337 2719434 bareskrim-beberkan-peran-tersangka-kasus-tambang-ilegal-terkait-ismail-bolong-eJVpz1Ppnq.jpg Ismail Bolong (foto: dok ist)

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) membeberkan peran dari seorang tersangka dalam kasus tambang ilegal terkait Ismail Bolong.

Dir Tipiter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan bahwa, sosok tersangka yang identitasnya dirahasiakan itu berperan sebagai pihak yang berkolaborasi dengan Ismail Bolong.

"Yang ini, yang ditetapkan tersangka penambang yang berkolaborasi lah mungkin sama groupnya Ismail Bolong," kata Pipit saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (2/12/2022).

 BACA JUGA: Bareskrim Ungkap Peran Istri dan Anak Ismail Bolong Terkait Tambang Ilegal

Namun, Pipit mengklaim belum mengetahui identitas dari sosok yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

"Tunggu dulu, kan belum kenalan ini sama tersangkanya. Belum dilaporkan ke saya," ujar Pipit.

 BACA JUGA:Sempat Batal, Bareskrim Gelar Perkara Penetapan Tersangka Ismail Bolong Hari Ini

Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan.

Follow Berita Okezone di Google News

Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.

Kemudian dalam video keduanya, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar.

Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang 3 itu.

Terbaru dalam perkara tambang illegal Ismail Bolong, Bareskrim sudah menetapkan seorang tersangka yang tidak diungkap identitasnya. Bahkan sudah dilakukan penangkapan. Perkara ini sendiri sudah dinaikan menjadi penyidikan.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini