JAKARTAĀ - Kasus pembunuhan Brigadir J mengarah ke sejumlah fakta baru, salah satunya terkait aliran uang Rp100 triliun ke rekeningnya. Benarkah demikian?
Berikut sejumlah fakta terkait misteri aliran uang tersebut:
1. Disebut Masuk ke Rekening BNI
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengklarifikasi soal isu saldo rekening Brigadir J Rp100 triliun.
Isu rekening Brigadir Josua ini viral lantaran salah satu kanal YouTube yang bertajuk āBerapa isi rekening Josuaā yang salah satunya membahas mengenai penghentian sementara rekening Josua di BNI.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, BNI mendukung proses hukum guna mencari fakta dan keadilan, khususnya kasus Brigadir Josua. Mengenai dokumen yang dimuat dalam video Youtube, BNI menjelaskan dokumen itu adalah Berita Acara Penghentian Sementara Transaksi dan Surat Pemberitahuan kepada nasabah.
āDokumen tersebut merupakan dokumen berita acara penghentian sementara transaksi bank yang harus dibuat sesuai dengan yang disyaratkan maupun dalam format berdasarkan Peraturan PPATK No. 18 Tahun 2017,ā ungkap Okki
āPerlu kami luruskan dan tegaskan di sini bahwa nilai nominal dalam dokumen berita acara tersebut bukanlah nominal transaksi ataupun saldo rekening nasabah, sebagaimana dibahas dalam kanal youtube tersebut,ā jelas Okki.
2. Pakar Hukum Bilang Uang Itu Ada
Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Gandarsih dalam perbincangan dengan iNews TV menilai itu bukan uang atau pagu dari Kementerian. Pencucian uang yang paling modern saat ini, melalui transaksi bank secara berlapis-lapis.
Mengenai transaksi dalam rekening Brigadir J yang nilainya hampir Rp100 triliun, Yenti menilai, sebelumnya uang itu ada. Kemudian setelah terjadi pembunuhan, uang tersebut dikeluarkan dari rekening.
"Kalau saya membaca ya, kalau debit artinya kalau saya punya rekening debit artinya uang saya hilang, keluar gitu. Kalau saya berfikir, uangnya sebelumnya ada, kemudian setelah ada pembunuhan ini uangnya dikeluarkan. Artinya sebelumnya uangnya masuk dulu. Uang itu selama ini ada di situ dan tanggal itu (18 Agustus 2022) uangnya keluar," terangnya.
Follow Berita Okezone di Google News