JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap peran istri, dan anak dari Ismail Bolong dalam dugaan kasus tambang batu bara ilegal di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
Dir Tipiter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto menyatakan, peran anak Ismail Bolong ialah sebagai direktur utama (dirut) tambang batu bara. Sedangkan istri dari Ismail Bolong berperan untuk melakukan transaksi.
"Itu kan korporasi, anaknya sebagai dirut, istrinya yang melakukan transaksi," Kata Pipit saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
 BACA JUGA:Sempat Batal, Bareskrim Gelar Perkara Penetapan Tersangka Ismail Bolong Hari Ini
Akan tetapi, Pipit masih enggan membeberkan transaksi seperti apa yang dilakukan oleh istri dari Ismail Bolong kaitannya dengan tambang ilegal batu bara di Kaltim.
Pipit juga masih enggan membeberkan hasil dari pemeriksaan anak dan Istri Ismail bolong yang digelar pada Kamis (1/12) kemarin. Ia hanya menyebutkan proses pemeriksaan tersebut berjalan lancar.
"Hasilnya lancar-lancar saja dan semua semakin menguatkan satu sama lainnya," ujar Pipit.
 BACA JUGA:Bareskrim Periksa Tersangka Kasus Tambang Ilegal Terkait Ismail Bolong
Follow Berita Okezone di Google News