JAKARTA - Komisi I DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Calon Panglima TNI pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Laksamana Yudo Margono, Jumat (2/12/2022) siang. Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) uji kelayakan ini digelar secara terbuka dan tertutup.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPR Metya Viada Hafid saat membuka RDPU. Komisi I menyepakati bahwa RDPU diawali secara terbuka, baru kemudian digelar tertutup jika mengandung rahasia negara.
"Kami informasikan bahwa dalam rapat internal, pemaparan visi misi selama tidak mengandung kerahasiaan negara maupun strategi yang perlu ditutup sebagai rahasia negara maka rapat dapat dilakukan dengan sifat terbuka, disepakati?," tanya Meutya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Â
"Baik, jadi terbuka. Jika nanti ada hal-hal yang perlu ditutup misalnya dalam pendalaman maka rapat-rapat akan kita ganti dengan sifat tertutup. Sepakat ya?" tanya Meutya diiyakan oleh semua pimpinan dan anggota Komisi I DPR.
 Baca juga: Istri KSAL Tak Ikut Dampingi Suami Fit and Proper Test Calon Panglima: Saya Doakan dari Rumah
"Kita buka dulu dan sifatnya terbuka," ujat Meutya sambil mengetuk palu.
Meutya menjelaskan, RDPU dilaksanakan dalam rangka mendengarkan visi misi Calon Panglima TNI. Hasil RDPU ini akan menjadi dasar bagi Komisi I dalam memberikan persetujuan terhadap calon Panglima TNI sebagaimana amanat pasal 17 ayat 1 Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara j.o. Pasal 13 ayat 2 Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Dia menjelaskan, sebelum mempersilakan Calon Panglima TNI, ia menyampaikan beberapa hal sebagai dasar RDPU, yakni Presiden RI telah mengirim surat kepada Pimpinan DPR melalui surat No. 11 tanggal 23 November 2022 perihal pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI.
Selanjutnya Rapat Pimpinan (Rapim) DPR tanggal 1 Desember 2022 kemarin telah menugaskan Komisi I DPR RI untuk membahas pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI dan melaporkan hasilnya dalam rapat Bamus DPR RI untuk selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
"Menindaklanjuti penugasan tersebut, Tanggal 1 Desember 2022 telah memutuskan untuk melaksanakan hari ini RDPU dengan calon Panglima TNI pada hari ini, Jumat 2 Desember 2022," terangnya.
Follow Berita Okezone di Google News