JAKARTA - Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis membantah kesaksian terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer tentang kliennya pisah rumah. Bahkan, persoalan itu sudah dia sampaikan dalam persidangan.
 BACA JUGA:Pengacara Tuding Bharada E Mengarang soal Perempuan Nangis di Rumah Ferdy Sambo
"Terkait keterangan RE di persidangan, saya tegaskan keterangan itu tidak benar dan hanya karangan RE saja dan nanti akan kami buktikan di persidangan klien kami," ujarnya pada wartawan, Kamis (1/12/2022).
Menurutnya, keterangan Bharada E yang menyebutkan Ferdy Sambo sudah tak satu rumah dengan Putri Candrawathi hingga Ferdy Sambo yang hanya ke rumah Saguling di hari Sabtu-Minggu saja itu tak benar. Persoalan itu sejatinya telah muncul di persidangan kliennya sebelumnya yang juga telah terbantahkan.
 BACA JUGA:Jelang Pergantian Panglima TNI, Andika Perkasa Terlihat Mesra dengan Yudo Margono
Hubungan Sambo dan Putri, kata dia, baik-baik saja dan tak ada masalah apapun, yang mana dibuktikan dengan peristiwa di Magelang kala Sambo dan Putri merayakan ulang tahun pernikahakan keduanya.
"Iya (baik-baik saja), salah satu buktinya tanggal 7 Juli perayaan anniversary perkawinan di Magelang, sudah kami sampaikan di persidangan sebelumnya," tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News