JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyampaikan bahwa pemerintah akan terus mendorong upaya untuk mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/SDGs atau agenda 2030.
Ia melanjutkan pada prinsipnya pembangunan berkelanjutan ialah upaya pencapaian kinerja dari seluruh program yang ada, karena nilai yang diusung dalam pembangunan LHK ialah pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan yang dilakukan di lingkup KLHK berperan dalam pencapaian pilar sosial, pilar ekonomi, pilar lingkungan dan pilar tatakelola SDGs di Indonesia. Komitmen ini juga selaras dengan upaya pencapaian target NDC.
Sementara itu Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono mengungkapkan jika selaras dengan RPJMN 2020 - 2024 dan prinsip Sustainable Development Goals (SDGs), sumber daya alam hutan dan lingkungan Indonesia yang berkeunggulan komparatif dan kompetitif harus dikelola secara berkeadilan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, penyediaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan memperkecil kesenjangan ekonomi wilayah atau gini ratio.
"Dalam mencapai tujuan bersama tersebut, kedaulatan negara dan peradaban sosial masyarakatnya harus terjamin seiring dengan pelaksanaan pembangunan ekonomi hijau yang menekankan produktivitas tinggi, efisiensi dan rendah emisi. Untuk itu, KLHK terus berupaya dalam suksesnya agenda 2030, TPB/SDGs dengan peran-peran yang tepat dan proporsional," ucapnya.
KLHK berkomitmen kuat untuk memainstreaming SDGs. Sejak tahun 2017 saat Perpres 59 tentang pelaksanaan TPB/SDGs, KLHK telah berinisiasi pembentukan pokja dan menyusun Roadmap kontribusi Program/kegiatan terhadap pencapaian SDGs nasional. Setiap tahun KLHK aktif mensosialisasikan, mengadakan atau mengikuti berbagai pertemuan terkait TPB/SDGs, serta menerbitkan beberapa media publikasi untuk mengajak para pihak ikut terlibat dalam agenda bersama ini.
Pada tahun 2022, sebagai komitmen nasional dalam pencapaian target NDC yang selaras dengan SDGs pada tahun 2030, KLHK telah menerbitkan PermenLHK 21/2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon dan KepMenLHK Nomor 168/2022 tentang Rencana Operasional Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FoLU) Net Sink 2030 untuk Pengendalian Perubahan Iklim.
Follow Berita Okezone di Google News