JAKARTA - Reuni 212 menggelar munajat akbar dan Indonesia Bershalawat untuk Keselamatan NKRI. Acara itu digelar pada hari Jum'at (2/12/2022).
Acara ini akan digelar di Masjid At-Tin, Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur. Kegiatan dimulai pada pukul 02.00 WIB akan diawali dengan sholat tahajud dan berlangsung hingga pukul 09.00 WIB.
"Kepada warga masyarakat dan lokasi perkantoran dan bisnis yang berdomisili dan berkantor di sekitar Masjid At Tiin, kami ajak untuk Subuh Jamaah serta Sarapan pagi bersama di sejumlah titik logistik yang tersebar di Masjid At Tiin," ujar Ketua Pelaksana, Kiai Abdul Qohar Al-Qudsy dalan keterangannya.
Panitia telah memastikan sejumlah ulama akan hadir dalam kegiatan ini. Menurut kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, merangkap panitia reuni 212, Aziz Yanuar mengungkapkan sejumlah tokoh-tokoh ulama dipastikan hadir dalam rangkaian kegiatan tersebut.
"Tokoh-tokoh ulama yang hadir itu seperti Buya qurtubi, Habib Muhammad FPI, Yusuf Martak, Kiai Abdul Qohar, Buya Yahya, Abah Raud, Habib Hanif Alattas, Slamet Maarif, Kiai Nonop, Kiai Maksum, Habib Mahdi dan Kiai Munawar Aseli," ujar Aziz melalui pesan singkat kepada MPI, Kamis (1/12/2022).
Agenda tersebut bersifat keumatan sehingga hanya mengkhususkan kehadiran tokoh-tokoh ulama untuk hadir melantunkan doa-doa dan shalawat. Oleh karena itu, ia menegaskan hanya kalangan ulama yang diundang secara khusus dalam agenda tersebut.
"Karena kita enggak mengundang yang kaitannya dengan politik, Politik praktis pun kita tidak undang. Yang kita undang itu tokoh, ulama, habib, ustadz, kiai, gitu," tutur Aziz.
Aziz menyampaikan panitia masih mempertimbangkan kehadirannya. Menurutnya, mempertimbangkan kehadiran Habib Rizieq karena khawatir adanya permasalahan hukum atasnya.
"Kehadiran Imam Besar HRS kita masih pertimbangkan betul, pasti kita akan semaksimal mungkin berdiskusi dari tim dan beliau langsung bagaimana baiknya," jelas Aziz.
"Karena inshaAllah akan membludak sehingga membutuhkan pertimbangan matang dari kita, terkait dengan kondisi yang dihadapi oleh HRS hari ini soal permasalahan hukum dan hal-hal teknis lainnya," lanjut Aziz.
Follow Berita Okezone di Google News