PANGLIMA Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau biasa disebut Panglima TNI adalah pejabat yang menjadi pucuk pimpinan dari Tentara Nasional Indonesia. Merujuk Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, dijelaskan bahwa prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira serta 53 tahun bagi bintara dan tamtama.
Namun, ada beberapa Panglima TNI yang mengemban tugas jabatannya dalam waktu yang singkat saja. Berikut panglima TNI dengan jabatan tersingkat:
1. Jenderal TNI (Purn) Moeldoko
Masa jabatan Moeldoko sebagai Panglima TNI dimulai sejak 30 Agustus 2013 dan berakhir pada 8 Juli 2015. Dengan demikian, Moeldoko menjadi Panglima TNI selama 2 tahun kurang 1 bulan. Ia dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggantikan Laksamana TNI Agus Suhartono. Kini Moeldoko merupakan Kepala Staf Kepresidenan pada Kabinet Indonesia Maju.
2. Marsekal TNI (Purn) Djoko Suyanto
Djoko Suyanto merupakan Panglima TNI pertama yang berasal dari Angkatan Udara. Ia dilantik sebagai Panglima TNI pada 13 Februari 2006. Kala itu Djoko diajukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pengganti Jenderal TNI Endriartono Sutarto. Djoko menjabat Panglima TNI sampai 28 Desember 2007. Terhitung, Djoko Suyanto hanya mengemban jabatan pimpinan tertinggi TNI selama 1 tahun 10 bulan.
3. Jenderal TNI (Purn) Wiranto
Wiranto diangkat menjadi Panglima ABRI oleh Presiden Soeharto pada 16 Februari 1998. Hingga berakhirnya mandatnya pada 26 Oktober 1999 dan masa jabatannya adalah 1 tahun 8 bulan. Setelah pensiun, Wiranto melanjutkan karirnya di dunia politik. Mantan Panglima ABRI sempat menjabat sebagai Menteri Pertahanan (1998).
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (2000). Menko Polhukam (2016). Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (2019). Bahkan, dia pernah menjadi Ketua Umum Partai Hanura pada 2006 hingga 2019. Pada Pemilu 2009, dia mencalonkan diri sebagai wakil presiden bersama Jusuf Kalla.
Follow Berita Okezone di Google News