JAKARTA – Saldo sebesar hampir Rp100 triliun yang dikabarkan di rekening bank milik Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga ini belum terungkap dan masih menjadi misteri.
Kuasa hukum Keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro, mengatakan, uang ratusan juta yang berada dalam rekening almarhum Brigadir J disejumlah bank merupakan fakta.
 (Baca juga: Misteri Aliran Dana Fantastis Rp100 Triliun di Rekening Brigadir J)
"Kami sangat meyakini itu (adanya uang dalam rekening Yosua dibeberapa bank). Dari mana buktinya, karena sampai sekarang kami tidak menerima pemberitahuan dari bank-bank yang bersangkutan terkait dengan rekening-rekening ini. Statusnya rekening dibeberapa bank itu seperti apa tidak ada kejelasan," katanya dalam perbincangan dengan iNews TV, beberapa waktu lalu.
Meski demikian, Yonathan tidak mengklaim uang tersebut milik mendiang Yosua. "Saya tidak bilang uang yang berada dalam rekening itu milik Yosua. Namun saya yakin ada sebagian uang milik Joshua yang sampai saat ini belum diserahkan kepada pihak keluarga," ujarnya.
Terkait uang ratusan juta yang berada dalam rekening Yosua, Jonathan menyakini bukan milik kliennya. Sebab ada keterangan uang Rp200 juta itu, untuk kebutuhan sehari-hari.
"Kalau untuk kebutuhan sehari-hari sebesar Rp200 juta sangat tidak mungkin. Untuk bayar listrik, air, internet itu paling berapa lah. Dan gaji seorang Brigadir itu berapa, kalau saya lihat hanya Rp2,2 juta hingga Rp3,6 juta. Jadi tidak mungkin bisa uang sebanyak itu," ucapnya.
Oleh karena itu, dia meminta Majelis Hakim memanggil pihak beberapa bank tersebut ke persidangan untuk memberikan keterangan terkait dengan dana almarhum yang ada di rekening tersebut.
"Ini untuk mengetahui transaksi direkening Yosua setelah kematian bagaimana. Kemudian juga dengan transaksi-transaksi sebelumnya. Yang jadi pertanyaan saya, ini betul uang yang sama semua atau jangan-jangan ada uang lama juga yang di situ (rekening)," katanya.
Sementara itu, terkait uang debet Rp99 triliun dalam rekening Yosua, Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Gandarsih dalam perbincangan dengan iNews TV menilai itu bukan uang atau pagu dari Kementerian. Pencucian uang yang paling modern saat ini, melalui transaksi bank secara berlapis-lapis.
Follow Berita Okezone di Google News