JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Istri dan anak dari Ismail Bolong, terkait kasus tambang ilegal.
Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan, istri dan anak Ismail Bolong telah tiba di Gedung Bareskrim, untuk menjalani pemeriksaan kasus tambang ilegal.
(Baca juga: Kasus Tambang Ilegal Masuk Tahap Penyidikan, Ismail Bolong Hilang Bak Ditelan Bumi)
"Yang jelas mereka (istri dan anak Ismail Bolong) dan Lawyer sudah di dalam (Gedung Bareskrim)," kata Pipit saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (1/12/2022).
Sekadar diketahui, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan.
Ismail Bolong mengaku juga sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.
Kemudian dalam video keduanya, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar.
Follow Berita Okezone di Google News