JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait dengan keputusan penetapan tersangka terhadap Ismail Bolong dalam kasus tambang ilegal, hari ini.
"Nanti kita gelar perkara sudah. Langsung kalau tidak segera ini kita tetapkan tersangka langsung," kata Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (1/12/2022).
Menurut Pipit, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemanggilan paksa terhadap Ismail Bolong yang sudah dua kali mangkir panggilan penyidik Bareskrim dalam perkara tersebut.
"Iya, mudah-mudahan hari ini ada kejelasan," ujar Pipit.
Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan.
Baca juga:Â Hari Ini, Bareskrim Periksa Keluarga Ismail Bolong Terkait Tambang Ilegal
Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.
Kemudian dalam video keduanya, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar.
Baca juga:Â Video soal Tambang Ilegal Viral, Ismail Bolong Stres
Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang 3 itu.
Follow Berita Okezone di Google News
(fkh)