JAKARTA - Pengacara terdakwa kasus dugaan obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria mencecar anggota Propam Polri, Radite Hernawa terkait Kombes Pol Eduard Pardede yang menjadi penyidik dalam perkara kliennya tersebut.
"Saudara saksi kenal nggak Kombes Edward Pardede SIK?" tanya pengacara terdakwa di persidangan, Kamis (1/12/2022).
"Tidak kenal," jawab Radite.
Pengacara lantas mencecar Radite tentang jabatannya sebagai Wakaden C di Biro Paminal Polri. Di mana saksi telah menjadi anggota Paminal Polri selama hampir 10 tahun, namun tak mengenali Kombes Pol Edward Pardede.
Tim pengacara Hendra Kurniawan lantas menyebutkan bahwa Kombes Pol Edward Pardede merupakan penyidik dalam kasus Hendra Kurniawan.
Baca juga:Â Anggota Propam Polri Sebut Perkadiv Tak Atur Soal Penyidikan Biro Paminal
"Dia (Kombes Edward Pardede) bertugas di Siber, masih belum kenal, masih belum ingat?" tanya pengacara.
"Nggak ingat," tutur Radite.
Baca juga:Â Sempat Mangkir, Dua Saksi Hadiri Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Hari Ini
"Pernah tahu nggak saudara saksi Kombes Edward pernah diperiksa di Biro Paminal?" tanya pengacara lagi.
"Tidak ingat," jawab Radite.
Follow Berita Okezone di Google News