JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis setiap fakta hukum yang terungkap di sidang perkara dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Termasuk, munculnya nama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas).
"Setiap fakta persidangan, kami pastikan akan dianalisis dalam surat tuntutan nantinya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi soal munculnya nama Zulhas di sidang suap penerimaan calon mahasiswa baru, Kamis (1/12/2022).
Diketahui, nama Zulkifli Hasan (Zulhas) sempat muncul dalam sidang perkara dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) dengan terdakwa Andi Desfiandi. Andi Desfiandi merupakan terdakwa penyuap Rektor nonaktif Unila, Karomani.
Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) itu disebut menitipkan calon mahasiswa lewat Karomani untuk masuk Fakultas Kedokteran (FK) Unila. Calon mahasiswa tersebut disebut-sebut merupakan keponakan Zulhas. Hal itu terungkap saat Karomani bersaksi untuk terdakwa Andi Desfiandi pada Rabu, 30 November 2022, kemarin.
"Zulkifli Hasan ikut menitipkan satu orang untuk diloloskan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung," kata Karomani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung.
Sementara itu, Zulhas membantah telah menitipkan keponakannya ke Karomani untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila. Ia mengklaim tidak mempunyai keponakan yang disebut-sebut bernama Zaki Algifari. "Tidak punya ponakan nama tersebut," kata Zulhas saat dikonfirmasi terpisah.
KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru. KPK menduga banyak pihak yang 'menitipkan' calon mahasiswa baru ke Karomani. KPK membuka peluang untuk menjerat pihak lain dalam kasus ini jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Follow Berita Okezone di Google News