JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindaklanjuti fakta sidang yang menyebut Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menitipkan calon mahasiswa untuk masuk Universitas Lampung (Unila). Utut disebut menitipkan calon mahasiswa lewat Rektor nonaktif Unila, Karomani.
KPK pun membuka peluang untuk menghadirkan pihak-pihak yang disebut menitipkan calon mahasiswa untuk masuk Unila di persidangan. KPK bakal mengonfirmasi para pihak tersebut dalam sidang perkara dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi.
"Semua fakta sidang pasti akan di konfirmasi dan didalami.Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggilnya untuk dikonfirmasi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi soal munculnya nama Utut Adianto di sidang Andi Desfiandi, Kamis (1/12/2022).
Sekedar informasi, nama Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Utut Adianto sempat disebut dalam sidang perkara dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) dengan terdakwa Andi Desfiandi. Andi Desfiandi merupakan terdakwa penyuap Rektor nonaktif Unila, Karomani.
Mantan Wakil Ketua DPR RI tersebut disebut ikut menitipkan calon mahasiswa berinisial NZ untuk masuk Unila lewat Karomani. Hal itu terungkap saat Karomani bersaksi untuk terdakwa Andi Desfiandi pada Rabu, 30 November 2022, kemarin.
Utut Adianto sendiri sudah pernah diperiksa penyidik KPK sebagai pada Kamis, 24 November 2022. Dalam pemeriksaan tersebut, Utut dikonfirmasi penyidik soal dugaan adanya calon mahasiswa yang dititipkan ke Karomani. Utut diduga menitipkan calon mahasiswa untuk masuk Unila lewat Karomani.
Selain Utut, sejumlah nama juga muncul dalam sidang Andi Desfiandi kemarin. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menampilkan 23 nama mahasiswa yang dititipkan melalui Rektor Unila Karomani.
Di mana, dari 23 nama mahasiswa itu, terdapat sejumlah nama pejabat yang diduga menitipkan mahasiswa tersebut. Mereka di antaranya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan; dua Anggota DPR RI, Tamanuri dan Muhammad Khadafi. Kemudian Politikus senior asal Lampung, Alzier Dianis Thabrani hingga Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.
Untuk diketahui, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila. KPK menduga banyak pihak yang 'menitipkan' calon mahasiswa baru ke Karomani. KPK membuka peluang untuk menjerat pihak lain dalam kasus ini jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Keempat tersangka tersebut yakni, Rektor nonaktif Unila, Karomani (KRM).
Follow Berita Okezone di Google News