JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan, bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sudah selesai, dan akan segera disahkan.
"Sudah clear, apa lagi? Tujuh tahun gitu loh (pembahasannya)," kata Arsul Sani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2022).
 BACA JUGA:Sejarah Panjang KUHP dari Era VOC hingga Kemerdekaan
Lebih lanjut Arsul Sani mengatakan, meskipun belum tahu kapan, namun RKUHP akan segera disahkan.
"Pokoknya masa sidang ini, antara sekarang sampai sebelum reses. Tinggal kapan mau dirapurkannya kan kita belum tau," ucapnya.
 BACA JUGA:DPR Pastikan RKUHP Dibawa ke Paripurna Sebelum Masuk Masa Reses
Follow Berita Okezone di Google News