Share

Lebih dari 370 Pengusaha Dijerat KPK Terkait Perkara Suap dan Gratifikasi

Arie Dwi Satrio, Okezone · Kamis 01 Desember 2022 08:03 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 01 337 2718281 lebih-dari-370-pengusaha-dijerat-kpk-terkait-perkara-suap-dan-gratifikasi-dv3jWpLlQw.jpg Ilustrasi (Foto : Freepik)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat sudah menjerat lebih dari 370 pelaku usaha sebagai tersangka. Mayoritas pelaku usaha tersebut terjerat perkara suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menghadiri seminar Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) bagi para pelaku usaha di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu, 30 November 2022.

"Menyangkut dunia usaha, KPK sejauh ini sudah menindak kurang lebih 370-an pelaku usaha, umumnya menyangkut perkara suap, gratifikasi. Dari pengalaman kami juga, pengadaan barang dan jasa terutama konstruksi itu sangat rawan korupsi," ujar Alex melalui keterangan resminya, Kamis (1/12/2022).

Menurut Alex, pelaku usaha paling banyak terjerat di sektor pengadaan barang dan jasa. Modusnya, kata dia, penyelenggara negara meminta fee dengan kisaran 10 persen dari nilai proyek di awal lelang.

Lalu, sambung Alex, para pengusaha memberikan fee untuk mendapatkan proyek dengan mengurangi kualitas maupun kuantitas proyek yang dibangun. Hal itu dilakukan para pengusaha untuk menutupi fee tersebut.

"Saya bayangkan misalnya suatu jalan dengan target kualitas bertahan 5 tahun. Tapi kalau disana-sini ada pungutan fee, sehingga material yang direalisasikan kurang, maka pasti kualitasnya juga turun. Ini makanya, sering terjadi setelah beberapa bulan, proyek pembangunan sudah rusak," ujar Alex.

Follow Berita Okezone di Google News

Karena itu, dalam kesempatan itu Alex mengajak para pelaku usaha untuk sama-sama mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. KPK mendorong agar para pelaku usaha sebagai pahlawan keuangan dapat menjalankan bisnisnya secara berintegritas.

Sebab, menurut Alex, para pengusaha memiliki peranan vital dalam kemajuan suatu wilayah. Di mana, aktivitas usahanya dapat menggerakkan perekonomian masyarakat, sekaligus berkontribusi pada penerimaan negara melalui pajak.

"Peran para pengusaha penting bagi ekonomi daerah, saya menyebutnya pahlawan keuangan yang sebenarnya. Untuk itu, kami berharap agar bapak/ibu profesional, akuntabilitas, dan integritas, itu harus menjadi pegangan bapak/ibu semua dalam jalankan kegiatan usahanya," ungkapnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini