JAKARTA - Tim DVI Polri bersinergi dengan Satgas Dukcapil Kemendagri melakukan identifikasi korban gempa bumi Cianjur, Jawa Barat. Ketua Tim Satgas Dukcapil Indersan mengatakan, hal itu dilakukan karena data terus bertambah dan berubah.
"Data terus bertambah menjadi 321 korban meninggal karena ada jenazah yang langsung dikuburkan keluarga. Maka, untuk mendapatkan data korban meninggal secara lebih valid, kami tempatkan dua personel Satgas Dukcapil di rumah sakit mendampingi Tim DVI," kata Indersan lewat siaran pers yang disebarkan Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (30/11/2022).
BACA JUGA:Bupati: Korban Gempa Cianjur 328, 12 Orang Masih dalam PencarianÂ
Indersan menjelaskan, Satgas Dukcapil Kemendagri terus bekerja menyiapkan akta kematian bagi korban meninggal dunia akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,6 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.Â
Jika korban telah diidentifikasi secara forensik oleh Tim DVI Polri dan pihak rumah sakit merilis surat keterangan kematian, maka akta kematian sudah bisa diterbitkan.
"Sehingga kami tidak rancu lagi data kematian yang ada di lapangan dengan yang sudah kami terbitkan akta kematian," ujar Indersan.
Hingga Minggu 27 November pukul 19.30 WIB, tim Satgas Dukcapil Kemendagri telah menerbitkan 262 dokumen kependudukan, yang terdiri atas 21 lembar akta kematian, 136 lembar kartu keluarga, dan 105 keping KTP elektronik.
Follow Berita Okezone di Google News