MOTIFÂ anak meracuni keluarganya di Dusun Prajenan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ternyata karena sakit hati. Pelaku adalah DD (22) yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Akibat aksi biadab pelaku, tiga orang dari satu keluarga meninggal yakni Abbas Ashar (58), Heri Iryani (54), dan Dhea Chairunnisa (24) karena minum zat beracun.
Berikut sejumlah fakta terkait pembunuhan tersebut:
1. Racun Dibeli secara Online
DD, pelaku pembunuhan keluarganya mengaku mencampurkan racun tersebut ke dalam minuman ayah, ibu, dan kakak perempuannya.
"DD mengakui melakukan pembunuhan dengan cara mencampuri minuman teh hangat dan es kopi dengan racun yang dibeli secara online," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Iqbal Alqudusy.
Plt Kapolresta Magelang AKBP M. Sajarod Zakun mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi pada hari Rabu 23 November 2022 yang bersangkutan mencoba memberikan zat kimia (arsenik) dicampur dalam dawet namun karena dosisnya terlalu rendah atau kurang sehingga hanya mengakibatkan mual-mual saja dan tidak sampai menimbulkan kematian.
"Ada dua kali percobaan, pertama sempat membelikan dawet untuk beberapa orang, tidak hanya keluarganya, namun tidak sampai mengakibatkan kematian. Zat beracun dibeli secara online," katanya.
2. Membunuh Karena Sakit Hati
Sajarod menjelaskan, motif sementara baik dari keterangan pelaku dan lingkungan sekitar tempat tinggal bahwa yang bersangkutan sakit hati karena diberi beban untuk menanggung kebutuhan keluarga.
Orangtua pelaku dua bulan lalu baru saja pensiun, kebutuhan rumah tangga cukup tinggi karena orang tua terduga pelaku kebetulan memiliki penyakit sehingga butuh biaya pengobatan. Sedangkan anak pertama (korban perempuan) tidak diberikan beban untuk menanggung semua kebutuhan.
Namun, yang diberi beban anak kedua yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengatakan dari situlah muncul niat karena sakit hati untuk menghabisi orang tua maupun kakak kandungnya sendiri.
Follow Berita Okezone di Google News